Pengadilan Syariah di Malaysia mengukuhkan hukuman cambuk enam kali kepada seorang wanita Muslim yang minum bir di depan umum.
Pengadilan tinggi di Pahang menetapkan hukuman kepada Kartika Sari Dewi Shukarno, yang berusia 32 tahun itu, sudah tepat.Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk hukuman cambuk itu, namun bila terjadi, Shukarno merupakan wanita pertama Malaysia yang dicambuk. Kasus ini mengundang silang pendapat di Malaysia karena hukuman ini dikaitkan dengan kegiatan pribadi.
Related: Gempa 5,5 SR Guncang Sukabumi
Para analis mengatakan pemerintah kawatir hukuman itu dapat merusak citra Malaysia di luar negri.
Related: Merkel menang pemilu Jerman
Kartika Sari Dewi Shukarno, ibu beranak dua, ditahan karena minum bir di satu hotel bulan Desember 2007.
Related: Kunci Tertinggal di Dalam Mobil?
BBC Indonesia
- Strategi Senyap Tommy Menangkan Ketum Golkar
- Gempa 5,5 SR Guncang Sukabumi
- Merkel menang pemilu Jerman
- Aplikasi rahasia yang disembunyikan dalam Windows ...
- Panorama situ wanayasa Wow..
Posting Komentar