Pengadilan Syariah di Malaysia mengukuhkan hukuman cambuk enam kali kepada seorang wanita Muslim yang minum bir di depan umum.
Pengadilan tinggi di Pahang menetapkan hukuman kepada Kartika Sari Dewi Shukarno, yang berusia 32 tahun itu, sudah tepat.Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk hukuman cambuk itu, namun bila terjadi, Shukarno merupakan wanita pertama Malaysia yang dicambuk. Related: Merkel menang pemilu Jerman
Kasus ini mengundang silang pendapat di Malaysia karena hukuman ini dikaitkan dengan kegiatan pribadi.
Related: Kunci Tertinggal di Dalam Mobil?
Para analis mengatakan pemerintah kawatir hukuman itu dapat merusak citra Malaysia di luar negri.
Related: Tiga Tewas akibat Gempa di Iran
Kartika Sari Dewi Shukarno, ibu beranak dua, ditahan karena minum bir di satu hotel bulan Desember 2007.
Ia sebelumnya meminta agar hukumannya dilakukan di depan umum, sehingga mimicu depat tentang hukum Syariah di negara itu.
BBC Indonesia
- Strategi Senyap Tommy Menangkan Ketum Golkar
- Gempa 5,5 SR Guncang Sukabumi
- Merkel menang pemilu Jerman
- Aplikasi rahasia yang disembunyikan dalam Windows ...
- Panorama situ wanayasa Wow..
Posting Komentar