PPP dan PKB Usul Panja Ahmadiyah

Sejumlah anggota Komisi VIII DPR mengusulkan agar dibentuk panitia kerja (panja) untuk mencari solusi atas kontroversi perkembangan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Usulan tersebut datang dari Hasrul Azwar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Ali Maschan Moesa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Kita bentuk saja Panja Ahmadiyah Qadian sebagai sumbangsih komisi VIII, karena banyak sekali literaturnya bertentangan dengan Islam," kata Hasrul dalam rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2011).

Panja Ahmadiyah, kata Hasrul, dirasa perlu untuk memperdalam pembahasan Ahmadiyah, termasuk yang berkaitan dengan teologi Ahmadiyah. Hal senada disampaikan Ali Maschan. "Kalau malam ini tidak selesai (dialog perbedaan Islam dengan Ahmadiyah), saya setuju Panja atau Pansus itu penting," kata Ali Maschan.

Kendati demikian, anggota Komisi VIII dari fraksi Gerindra, Syaifudin Donodjoyo merasa tidak perlu membentuk Panja. Menurutnya, ajaran Ahmadiyah tidak perlu diperdalam melalui Panja karena dinilai sudah jelas berbeda dengan ajaran Islam. "Ahmadiyah bukan masalah HAM, bukan masalah kebebasan beragama, tapi kesesatan," katanya.

Hari Rabu (16/2/2011), Komisi VIII menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Rapat dengar pendapat kali ini bertujuan menemukan solusi terhadap permasalahan terkait aliran Ahmadiyah di Indonesia. Selain jajaran pengurus Ahmadiyah, tampak hadir Ketua LBH Jakarta Nurkholis dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Erna Ratnaningsih.

Sumber Artikel [www.kompas.com]
@Gambar [warta-rakyat.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar