Perusahaan Perkebunan Indonesia Mampu Menerapkan RSPO

Sumber Berita : Ditjen Perkebunan

JAKARTA-Tuntutan masyarakat internasional kepada Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit agar menerapkan pembangunan perkebunan berkelanjutan atau RSPO (Round Table Sustainable Palm Oil) terjawab sudah. Selasa, (17/2), Sekretaris Jenderal RSPO, Dr. Vengeta Rao menyerahkan Sertifikat Produksi Minyak Sawit Berkelanjutan Pertama di Indonesia kepada PT. Musim Mas. Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Auditorium Deptan, Ragunan, Jakarta disaksikan oleh oleh Menteri Pertanian dan 10 Duta Besar dari negara pengimpor minyak sawit yaitu Jerman, China, Pakistan, India, Jepang, Malaysia, Amerika Serikat, Uni Eropa, Belanda dan Inggris. Acara bersejarah ini juga dihadiri langsung Sekretaris Jenderal RSPO.
Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia meningkat dengan sangat pesat. Disamping memberikan kontribusi yang cukup besar dalam perekonomia nasional, juga dihadapkan pada berbagai isue negatif antara lain pembangunan kelapa sawit di Indonesia telah merusak lingkungan, merusak dan menghancurkan ke-anekaragaman hayati, penyebab terjadinya degradasi lahan dan deforestry (merusak hutan), meminggirkan penduduk asli lokal, mengurangi satwa langka, penyebab terjadinya emisi gas rumah kaca.

Berbagai isue negatif tersebut semakin kencang diembuskan terutama oleh Uni Eropa dan beberapa LSM (NGO) di bidang lingkungan seperti Greenpeace dan WWF. Lalu negara-negara Uni Eropa menerapan pesyaratan RSPO agar ekspor minyak sawit bisa masuk ke negara mereka. Bahkan saat ini mereka juga akan memberlakukan persyaratan yaitu berupa Sustainable Biofuel.
Sesungguhnya, kata Mentan, pembangunan pertanian dan perkebunan sudah memperhatikan berbagai aspek lingkungan dan sosial-budaya masyarakat. Hal ini terlihat dari susbstansi berbagai peraturan perundang-undangan di bidang pertanian antara lain UU No.12 Tahun 1992 tentang Budidaya dan UU No.18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan juga telah menerapkan kaidah-kaidah pembangunan perkebunan berkelanjutan seperti Good Agricultural Practices (GAP) dan menerapkan AMDAL serta membuka lahan tanpa bakar.
Indonesia kata Mentan sangat komit terhadap masalah lingkungan dan sosial masyarakat. Indonesia selalu berpartisipasi, bahkan menjadi pelopor dalam berbagai gerakan untuk mengurangi pemanasan global (global warming). Atas dasar itu, Indonesia akan mengakomodasi dan menerapkan RSPO dalam upaya bersama penerapan prinsip dan kretiria minyak sawit berkelanjutan di Indonesia, dimana pada rangkaian acara penyerahan sertifikat RSPO juga telah ditanda tanganinya Kesepahaman Bersama antara Direktur Jenderal Perkebunan Ir. Achmad Mangga Barani, MM dengan Sekretaris Jenderal RSPO Dr. Vengeta Rao. Sebagai langkah awal MOU tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan Training of Trainer (TOT) untuk 20 orang yang akan menjadi fasilitator pelatihan petani dalam prinsip dan kriteria pembangunan perkebunan kelapak sawit berkelanjutan.
Selengkapnya : http://ditjenbun.deptan.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar